Dr. Go Gien Tjwan: Perjuangan Siauw Giok Tjhan untuk mewujudkan: “nasion Indonesia yang sepenuhnya bebas dari diskriminasi rasial dan warga negara kelas kambing” masih belum tercapai. Ia sendiri memang mengakui bahwa ia adalah sebuah perjuangan yang memerlukan perjuangan teguh yang memakan waktu panjang. Tetapi ia yakin bahwa perjuangan ini pasti akan mencapai kemenanangan.
Prof. John Roosa: Yang paling menarik perhatian saya dari tulisan-tulisan Bung Siauw adalah komitmen terhadap rule of law. Tulisannya bersandar atas Indonesia sebagai negara hukum. Sekilas, hal ini tidak memerlukan sorotan apa-apa. Penegakan hukum sering dianggap sebagai topik yang membosankan dan kuno, sesuatu yang sebenarnya lebih baik dibahas oleh orang-orang konservatif yang berhubungan dengan kegiatan hukum dan ketertiban. Akan tetapi dalam konteks Indonesia di mana penegakan hukum merupakan pengecualian, ia adala sebuah masalah yang penting dan mendesak.
Prof. Zhou Nan Jing: Siauw Giok Tjhan sudah 33 tahun meninggalkan kita semua. Pandangan bias politik mengakibatkan sampai saat kini ia tidak memperoleh tempat layak dalam sejarah Indonesia. Namun kita tetap harus memberikan penghormatan tetinggi kepada pahlawan Bangsa Indonesia dan pemimpin Tionghoa terkemuka ini.
Prof. Leo Suryadinata: Apakah Tionghoa sudah diterima sebagai bangsa Indonesia? Apakah perjuangan Siauw Giok Tjhan dan Baperki melawan rasisme sudaha selesai? Pelajaran apakah yang bisa diperoleh dari perjalanan sejarah yang dilalui Siauw dan Baperki? Ini adalah sebuah masalah penting yang patut kita renungkan bersama.
Selamat Membaca dan Merdekalah...
Judul: Siauw Giok Tjhan Orang Indonesia
Penulis: Siauw Giok Tjhan, dkk
Penerbit: Lembaga Kajian Sinergi Indonesia
Tebal: 457 hlm | HVS
Dimensi: 15x23 cm | Soft Cover
Harga Normal: 95.000