Politik itu definisi asalnya adalah aktivitas untuk mengatur negara. Dalam konteks ini, maka berpolitik hukumnya wajib kifayah. Karena, dalam Islam tidak boleh suatu komunitas Islam itu terbentuk tanpa adanya pemimpin yang mengaturnya.
Oleh karena itu Thabari menyimpulkan bahwa ulil amri adalah "umara dan penguasa yang taat pada Allah dan menjadi kemaslahatan pada umat Islam”. Wajibnya taat pada ulil amri menunjukkan wajibnya membentuk sistem politik untuk mengatur negara di bawah kepemimpinan seorang kepala negara dan jajaran di bawahnya. Itulah yang dikatakan Sahabat Abu Bakar segera setelah Rasulullah wafat: "lngatlah, Nabi Muhammad telah wafat. Dan agama ini harus ada yang memimpin mengganti beliau.” Dari sini kemudian dikenal istilah khilafah (suksesi) dan khalifah (orang yang mengganti).
Politik, dengan demikian, adalah sesuatu yang bukan hanya baik, tapi juga mulia. Apabila demikian, lalu mengapa ada yang menyatakan bahwa politik itu kotor?
Pertanyaan berikutnya: sistem politik seperti apa yang paling sesuai dengan spirit Al-Quran dan Sunnah? Masih wajibkah membentuk sistem Khilafah sebagaimana masa 30 tahun era Khulafaur Rasyidun? Apakah semua sistem yang bernama khilafah itu sama adanya?
Last but not least, dalam politik realitas, tidak ada permusuhan yang abadi. Yang abadi hanyalah kepentingan. Bagi politisi, hari ini musuh berkompetisi, besok bisajadi teman berkoalisi. Peringatan keras bagi pendukung arus bawah untuk selalu santai dalam memihak salah satu calon dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah watoniyah.
A. Fatih Syuhud
Judul Buku: Islam Politik Sistem Khilafah dan Realitas Dunia Islam
Penulis: A. Fatih Syuhud
Penerbit: Pustaka Al-Khoirot, 2019
Kategori: Agama, Politik
ISBN: 9786237511274
Bahasa: Indonesia
Dimensi: 13 x 19 cm | Softcover
Tebal: xxvi + 450 hlm | Bookpaper