Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Sedangkan menurut Herman Heller konstitusi lebih luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis. Menurutnya ada 3 pengertian konstitusi, yaitu: 1. Konstitusi dilihat dalam arti politis dan sosiologis sebagai cermin kehidupan sosial politik yang nyata dalam masyarakat. 2. Konstitusi dilihat dalam arti Juridis sebagai suatu kesatuan kaedah hukum yang hidup dalam masyarakat. 3. Konstitusi yang tertulis dalam satu naskah UUD sebagai hukum yang tertinggi yang berlaku dalam suatu negara. Buku ini menguraikan seluk-beluk konstitusi secara komprehensif. Mulai dari konsep, teori, dan pengertian konstitusi; sekilas sejarah konstitusi di Eropa, Timur Tengah, dan Indonesia; kedudukan konstitusi di Indonesia; sampai pada contoh kasus konstitusi yang masih aktual terjadi di Indonesia, yakni amandemen UUD 1945. Penulis: Dahlan Thaib Penerbit: Rajawali Pers, 2020 Kategori: Hukum ISBN: 9789794216743 SKU: BRD18784 Bahasa: Indonesia Dimensi: 15 x 23 cm l Softcover Tebal: 192 hlm Harga: 83.000