Selama beberapa tahun terakhir menjadi semakin jelas bahwa batasan-batasan teori hukum telah bergeser jauh melampaui batasan- batasan yang cenderung menafsirkan secara lebih sempit 'wilayah' yurisprudensi. Hukum bukan sebuah benda, dan tidak dapat dipahami, dianalisis digambarkan, atau apa pun, dalam lingkup atau disiplin atau metodologi tertentu. Studi hukum adalah sebuah aplikasi kritis dan interdisipliner, dan buku ini merupakan sebuah lan Ward Pengantar Teori Hukum Kritis upaya untuk menunjukkan kebenaran dari keyakinan ini.
Dengan demikian, terlibat dalam pemikiran hukum kritis berarti memperdebatkan dan menyangkal pernyataan bahwa hukum dapat dipahami dan dibangun di atas satu teori tertentu atau satu disiplin dan metodologi tertentu. Hukum memang dapat digambarkan dalam ruang lingkup sains, tetapi hukum bukan hanya sekedar sains, karena hukum itu juga filsafat, sejarah, politik, ekonomi, bahasa, dan seterusnya. Hukum dan teori hukum itu bertabiat aktif, senantiasa berada dalam proses perubahan dan revolusi, baik secara politik maupun intelektual. Akan muncul beragam teori hukum dan para teoretisi baru, dan masing-masing sampai taraf tertentu akan berpendirian kritis, karena mereka sampai taraf tertentu akan berusaha menyajikan dan menulis ulang teori hukum.
Jika buku ini gagal merumuskan apa yang 'dimaksud' hukum, berarti ia telah berhasil, karena apa yang 'dimaksud' dengan hukum sesungguhnya hanyalah masalah pendapat. Jika ia dapat membantu Anda menentukan apa yang 'dimaksud' dengan hukum menurut Anda, berarti buku ini telah mencapai keberhasilan.
Judul Buku: Pengantar Teori Hukum Kritis
Penulis: Ian Ward
Penerjemah: Narulita Yusron dan M. Khozim
Penyunting: Nurrainun Mangungson
Penerbit: Nusa Media, 2016
Kategori: Hukum
Dimensi: 14x21 cm | Softcover
Tebal: 375 hlm | HVS
Harga Normal: 114000