Pengantar llmu Hukum kerap kali dinamakan "Encyclopaedia Hukum" dalam dunia studi hukum, yaitu mata kuliah dasar yang merupakan pengantar (introduction atau inleiding) dalam mempelajari ilmu hukum. Dapat pula dikatakan bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, atau gambaran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum.
Istilah Pengantar llmu Hukum (yang biasa disingkat PIH) pertama kali lahir dan dipergunakan di Indonesia sejak berdirinya Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta tanggal 13 Maret 1946. Istilah Pengantar llmu Hukum merupakan terjemahan dari bahasa Belanda Inleiding tot de Rechtswetenschap yang telah digunakan di Indonesia sejak tahun 1942, pada saat di Jakarta didirikan Rechts Hoge School.
Ibarat peta yang dapat memberikan arah tujuan, sehingga kita tidak tersesat di tengah jalan. Pengantar ilmu hukum adalah penuntun menuju ilmu hukum yang luas dan kompleks. Kodifikasi-kodifikasi hukum yang begitu ragam dan menganggap bahwa setiap manusia sudah dianggap paham akan hukum. Maka buku ini memberikan pemahaman yang menyeluruh terhadap seluk beluk hukum.
Judul Buku: Pengantar Ilmu Hukum
Penulis: Bergas Prana Jaya
Penerbit: Legality, 2017
Penyunting: Sony Adams
Tebal: 144 hlm | Bookpaper
Dimensi: 14x20 cm | Soft Cover
Harga Normal: 40.000
Harga Diskon: 34.000