Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi Ketiga) - Bumi Aksara
Perbandingan hukum (recht vergelijking) adalah suatu kegiatan membandingkan sistem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lain ataupun membandingkan lembaga hukum (legal institution) dari suatu sistem hukum dengan lembaga hukum dari sistem hukum yang lain. Dengan perbandingan hukum itu akan ditemukan unsur-unsur persamaan (similaritas) dan unsur-unsur lembaga atau sistem itu. Perbandingan hukum pidana (comparative criminal law), yaitu dengan membandingkan sistem dan ketentuan pidana di berbagai negara dapat meningkatkan kualitas dan pengembangan ilmu hukum pidana secara praktis dalam bidang legislatif dan yudikatif serta menjaga harmonisasi hukum antarnegara. Buah karya yang cemerlang dari Prof. Dr. jur. Andi Hamzah, S.H. seorang pakar hukum pidana menguraikan ketentuan pidana dalam KUHP berbagai negara di dunia, yakni Belanda, Republik Rakyat Cina, Portugal, Denmark, Republik Korea, Jepang, Malaysia, Argentina, Greenland. Rancangan KUHP Belgia, dan Beberapa Catatan tentang Peradilan Pidana Terpadu di Nedherland, Jerman, Scotland, Inggris serta Belgia. Perbandingan hukum pidana sangat penting, bukan saja untuk memperluas cakrawala pengetahuan bidang hukum pidana, tetapi juga untuk mengikuti perkembangan hukum pidana yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi.
Penulis: Prof. Dr. Andi Hamzah, S.H.
Penerbit: Sinar Grafika, 2018
Cetakan ke: 4
Kategori: Hukum
ISBN: 978-979-007-846-8
SKU: BRD14283
Bahasa: Indonesia
Dimensi: 14,5 x 20,5 cm l Softcover
Tebal: 160 hlm | Bookpaper

