Studi ekonomi syariah semakin menemukan relevansinya dengan kebutuhan praktis, setelah lahir UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Pemikiran hukum ekonomi syariah karya ulama masa lalu yang terhampar dalam berbagai kitab fikih, kini mulai dijadikan objek kajian. Menghadirkan relevansi dengan menautkan warisan pemikiran ulama klasik dengan kebutuhan praktis di era milenia tidaklah mudah, dibutuhkan kearifan dan pemahaman yang komprehensif melalui interpretasi nash naqli ke dalam konteks ruang dan waktu secara tepat. Di sisi lain, perangkat kelembagaan perbankan syariah maupun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), tidak dipungkiri merupakan lembaga yang berorientasi keuntungan (profit) yang harus berpacu dengan lembaga keuangan konvesional untuk merebut pangsa pasar.
Buku ini membantu bagaimana konsep ekonomi syariah terimplementasi dalam kehidupan di era milenial kini. Konsep-konsep yang menjadi bahasan para ahli hukum Islam masa lalu, dengan berbagai tuntutan kebutuhan praktis di masyarakat, ternyata telah melahirkan beberapa varian akad syariah. Masyarakat kini diperkenalkan dengan berbagai akad syariah, yang sesungguhnya belum dikenal dalam berbagai kitab fikih. Melalui fatwa Dewan Syariah (DSN) MUI, beberapa bentuk akad syariah telah diperkenalkan sekaligus ditetapkan syarat dan rukunnya agar memiliki legalitas kesyariahan, dan menjadi akad bernama atau al-aqd al-musamma.
Judul Buku: AKAD NOMINAAT SYARIAH: Implementasi dan Penyelesaian Sengketa - Prenadamedia
Penulis: Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.
Penerbit: Prenadamedia, cet. 2, 2022
Kategori: Hukum
ISBN: 978-623-218-074-1
SKU: BRD13458
Dimensi: 15x23 cm l Softcover
Tebal: 275 hlm l Bookpaper