Di tengah globalisasi di era revolusi industri 4.0 saat ini yang berdampak banyaknya transaksi perdagangan internasional yang menggunakan teknologi internet dan dilakukan melampaui batas-batas negara serta bersentuhan dengan sistem hukum ataupun produk hukum dari masing-masing negara, tentunya sangat diharapkan agar produk hukum dari masing-masing negara tidak malah menjadi penghambat untuk terjadinya transaksi perdagangan internasional, untuk itu perlu adanya terobosan dalam mengatasi hambatan tersebut. Harmonisasi hukum, Tranplantasi atau Unifikasi Hukum diharapkan dapat menjadi jalan keluar dalam mengatasi hambatan tersebut. Uuntuk itu, buku ini mencoba menjelaskan formulasi dari Harmonisasi hukum, Tranplantasi atau Unifikasi Hukum sebagai jawaban atas hambatan yang terjadi.
Secara khusus untuk negara-negara anggota ASEAN, buku ini selain memberikan gambaran mengenai sistem hukum beserta latar belakang sistem hukum itu dianut dari Negara Indonesia, Malaysia, Vietnam, Singapura, Filipina dan Thailand juga mencermati mengenai keabshaan kontrak dari negara tersebut yang relatif berbeda, untuk itu pada bagian akhir buku ini mencoba memberikan usulan untuk menentukan keabsahan suatu kontrak yang dapat diberlakukan di negara-negara Anggota ASEAN.
Penulis: Dr. Samuel M.P. Hutabarat, S.H., M.Hum.
Penerbit: Rajawali, 2020
Kategori: Hukum
ISBN: 978-623-231-231-9
SKU: BRD7731
Dimensi: 15x23 cm l Softcover
Tebal: 330 hlm l HVS
Harga: 135.000
Berat: 0.35kg