Image of a product

HUKUM INTERNASIONAL : SUMBER-SUMBER HUKUM - Bumi Aksara

1  
Rp 136,000
Rp 115,600
Hukum Internasional yang normanya berbasis kepada universalitas ajaran hukum alam dalam perkembangannya mengalami positivisasi sehingga identik dengan hukum yang berbasis kepada kehendak dan perkenan negara (state consent). Hukum Internasional kemudian bertumpu kepada sumber hukum formal, yaitu sumber hukum yang meniscayakan adanya proses dan mekanisme pembentukan hukum serta pembentuk hukum itu sendiri yakni negara. Akhirnya hukum internasional menjadi identik dengan sumber hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 3B Statuta Mahkamah Internasional yang terdiri atas konvensi/perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip hukum umum, putusan pengadilan, dan ajaran para pakar hukum. Sumber hukum menjadi kontroversial, karena ia belum merupakan suatu doktrin hukum yang kokoh, tetapi lebih sebuah wacana keilmuan hukum yang masih sarat dengan perdebatan. Oleh karena itu dapat dipahami apabila para pakar hukum internasional berbeda pendapat mengenai posisi dan substansi dari sumber hukum internasional. Bahkan, Pasal 3B Statuta Mahkamah Internasional yang disepakati sebagai sumber hukum internasional dalam arti formal sama sekali tidak menyebut secara eksplisit istilah 'sumber hukum'. Para pakar juga mengakui sumber hukum internasional di luar Pasal 38B Statuta Mahkamah Internasional. Buku ini membahas sumber hukum internasional baik yang tercantum di dalam maupun di luar Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional. Isi Buku: BAB 1. Hukum Internasional Sejarah dan Perkembangan BAB 2. Sumber Hukum Internasional BAB 3. Perjanjian Internasional BAB 4. Kebiasaan Internasional BAB 5. Prinsip Hukum Umum BAB 6. Putusan Pengadilan BAB 7. Ajaran Para Pakar Hukum BAB 8. Sumber-Sumber Hukum Lain  Penulis: Atip L Penerbit: Sinar Grafika, 2021 Kategori: Hukum ISBN: 978-979-007-923-6 SKU: BRD8639 Bahasa: Indonesia Dimensi: 15x23 cm l Softcover Tebal: 316 hlm l HVS Harga: 136.000
 
 :
 :
450g