Selama ini, kaum Muslimin disibukkan dengan fiqih, tetapi mereka jauh dari ushul fiqih. Mereka paham tentang halal-haram, tetapi tak tahu dari mana ketentuan itu berasal. Mereka tahu banyak dalil hukum, tetapi buta bagaimana cara pengambilan dalil itu. Itu sama halnya kaum Muslimin, entah itu disengaja atau tidak, telah jauh dari metodologi yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya sehingga banyak di antara mereka masih bersikap konservatif, tekstual, bahkan radikal. Tentu, hal ini menghambat kemajuan umat Islam sendiri, sementara kehidupan dengan berbagai sendinya harus terus berlanjut.
Di sisi lain, banyak di antara kaum Muslimin yang masih memandang bahwa ushul fiqih adalah barang antik yang hanya bisa dicerna oleh orang-orang yang ahli sehingga ada sebuah pesimistis dalam mempelajari ilmu itu, lebih-lebih menerapkannya. Melalui buku berjudul asli “Târîkh Ushûl Fiqh” ini, Syekh Ali Jum’ah berupaya menjembatani sekaligus memberi penjelasan terhadap semua problem itu secara komprehensif.
ㅤㅤ
Judul Buku: Sejarah Ushul Fiqih Histori Ilmu Ushul Fiqih Dari Masa Nabi Hingga Sekarang - Keira
Penulis: Prof. Dr. Ali Jumah
Penerbit: Keira
Kategori: Agama
ISBN: 978-602-1361-97-9
SKU: BRD19589
Dimensi: 14x20 cm l Softcover
Tebal: 482 hlm l HVS
Harga: 120.000
Berat: 0.5kg