Buku ini membahas hukum pembuktian di pengadilan niaga dalam mengadili permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) serta permohonan lainnya yang diatur UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU paska putusan pailit dan putusan PKPU. Misalnya permohonan pencabutan kepailitan, permohonan pengesahan (homologasi) perdamaian yang tercapai dalam proses kepailitan dan PKPU, permohonan pembatalan perdamaian, dan berakhirnya permohonan PKPU. Selain itu, pembuktian dalam pemeriksaan perbantahan mengenai utang-piutang yang timbul pada rapat pencocokan utang setelah debitur diputuskan pailit yang dibawa penyelesaiannya ke majelis prosedur renvoi. maupun pembuktian terhadap gugatan lain-lain yang diperiksa secara kontentiosa menjadi kewenangan dari pengadilan niaga. Misalnya gugatan (actio pauliana) dan perlawanan terhadap daftar pembagian hasil penjualan harta pailit.
ㅤㅤ
Penulis: Elyta Ras Ginting, S.H., LL. M.
Penerbit: Sinar Grafika, 2024
Kategori: Hukum
SKU: BRD21926
Bahasa: Indonesia
Dimensi: 14 x 21 cm l Softcover
Tebal: xii+436 hlm | Bookpaper
Harga: 178.000