Sharing Economy Hukum di Era Disruptive ini membahas problematika hukum yang nyata-nyata telah hadir berhadapan dengan Revolusi Industri 4.0. Hukum mempunyai peluang untuk meregulasi sehingga bisa menciptakan kesejahteraan melalui penggunaan bersama resource yang ada yang disebut Sharing Economy.
Dalam buku ini dikaji berbagai kemajuan teknologi Disruptive. Kajian dilakukan sejak 2018-2023. Fokus kajian disruptive innovation dalam buku ini adalah bidang Transportasi online, Peer to Peer Lending, Hak Tayang dalam kanal media sosial, dan Voice Over Internet Protocol dalam komunikasi.
Penulis: Prof. Dr. Mukti Fajar ND, dkk
Penerbit: Pustaka Pelajar, 2025
Kategori: Hukum, Ekonomi
ISBN: 9786232364431
SKU: BRD23667
Bahasa: Indonesia
Dimensi: 14 x 21 cm l Softcover
Tebal: xi+424 hlm | HVS
Harga: 105.000