Kematian Munir Said Thalib pada 7 September 2004 akibat diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam menjadi noda sejarah bagi republik. Pengadilan hanya menjangkau eksekutor lapangan, sedangkan auktor intelektualisnya belum juga terungkap setelah lebih dari dua dekade. Berdasarkan KUHP, perkara ini dianggap kedaluwarsa pada September 2022. Namun bagi publik, upaya menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia tak benar-benar usai.
Kerja tim pencari fakta dan ikhtiar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam menemukan novum agar kasus Munir tak dinyatakan mengulang (ne bis in idem) memperlihatkan bahwa penyingkapannya jauh dari sederhana. Di tengah tarik-menarik politik dan prosedur hukum, muncul pertanyaan mendasar: apakah pembunuhan ini sekadar tindak pidana, atau kejahatan sistematis yang melibatkan lembaga negara?
Pengungkapan dalang pembunuhan Munir adalah upaya menuntut keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Kerap disebut sebagai “a test of our history”, pengusutan perkara ini adalah ujian yang belum tuntas dilalui.
Penulis: Tempo
Penerbit: KPG, 2026
Kategori: Memoar
ISBN: 9786231345691
SKU: BRD25387
Bahasa: Indonesia
Dimensi: 15 x 23 cm l Softcover
Tebal: 488 hlm | Bookpaper
Harga: 170.000