Tindak Pidana Ekonomi: Teori dan Mekanisme Penyelesaian - Bumi Aksara
Perkembangan kegiatan ekonomi modern melahirkan pola-pola pelanggaran yang semakin kompleks. Buku ini menghadirkan kajian komprehensif mengenai tindak pidana ekonomi berdasarkan pada KUHP 2023 dan KUHAP 2025, mulai dari konstruksi teorinya, karakteristik yuridisnya, hingga proses penyelesaiannya dalam sistem hukum Indonesia.
Dengan mengacu pada KUHP 2023 sebagai landasan hukum pidana materiel dan KUHAP 2025 sebagai pedoman hukum acara pidana terbaru, buku ini menyajikan pemahaman yang terintegrasi tentang teori dan mekanisme alternatif penyelesaian perkara tindak pidana ekonomi. Pembaca diarahkan untuk memahami hubungan antara konsep teoretis, dinamika praktik penegakan hukum, serta mekanisme penyelesaian perkara melalui denda damai, mediasi penal, plea bargaining, deferred prosecution agreement, dan restorative justice.
Ditulis dengan pendekatan yang sistematis dan analitis, buku ini menjadi rujukan penting bagi praktisi hukum, penyidik, jaksa, hakim, advokat, akademisi, mahasiswa hukum, serta seluruh pihak yang membutuhkan panduan otoritatif dalam memahami dan menangani tindak pidana ekonomi di Indonesia. Dengan analisis yang tajam dan orientasi pada pembaruan hukum pidana nasional, buku ini menawarkan wawasan yang relevan dan mutakhir bagi siapa pun yang ingin memahami tantangan serta arah perkembangan penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi saat ini.
Penulis:
1. Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.
2. Melva Retta Ruby Simanjuntak, S.H., M.H.
3. Abni Nur Aini, S.H
Penerbit: Sinar Grafika, 2026
Kategori: Hukum Pidana
ISBN: 9786233912211
SKU: BRD25618
Bahasa: Indonesia
Dimensi: 14 x 20 cm l Sofcover
Tebal: xii + 228 hlm | Bookpaper
Harga: 112.000

